Hal-hal
yang berhubungan dengan harta
1. Cara
meraih harta
Islam telah menggambarkan jalan yang suci dan lurus bagi
umatnya guna memperoleh harta yang halal dan baik. Dibawah ini disebutkan
beberapa cara meraih harta dalam islam:
· Meraih harta secara langsung dari
hasil keringatnya sendiri.
Inilah yang sering di puji oleh islam, yaitu meraih harta
dengan jerih payah keringatnya sendiri selama hal itu berada pada koridor yang
telah ditentukan oleh Allah dan ini merupakan cara meraih harta yang paling mulia
dalam islam. Islam adalah satu-satunya agama samawi yang memuliakan pekerjaan
bahkan memposisikan pekerjaan sebagai ibadah disisi-Nya. menjadikannya asas
dari kebaikan didunia dan akhirat. Pada surat Al-Mulk ayat:15 Allah
memerintahkan kita untuk berjalan di muka bumi guna meraih kehidupan:
uqèd Ï%©!$# @yèy_ ãNä3s9 uÚöF{$# Zwqä9s (#qà±øB$$sù Îû $pkÈ:Ï.$uZtB (#qè=ä.ur `ÏB ¾ÏmÏ%øÍh ( Ïmøs9Î)ur âqà±Y9$# ÇÊÎÈ
“Dialah yang menjadikan bumi itu
mudah buat kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian
dari rezeki-Mu. Dan hanya kepadaNya kamu kembali (setelah) dibangkitkan.”
· Harta warisan
Dalam islam harta warisan adalah salah satu jalan yang
diperbolehkan guna meraih harta kekayaan. Ini disebut meraih harta secara tidak
langsung. Dalam artian si-penerima harta tidaklah bersusah payah untuk mendapatkannya,
karena itu adalah peninggalan dari orang yang meninggal (ayah atau keluarga
dekatnya
2.
Hakikat Hak Milik
Di dalam ayat-ayat Al-Quran, Allah SWT
kadang-kadang menisbatkan dalam ayat-ayat Al-Quran kepemilikan harta itu
langsung kepada Allah Swt.
( Nèdqè?#uäur `ÏiB ÉA$¨B «!$# üÏ%©!$# öNä38s?#uä . . .
“Dan
berikanlah kepada mereka, sebagian harta Allah yang telah Dia berikan kepada
kalian.” (QS Al-Nur:33)
Allah SWT langsung menisbatkan (menyandarkan) harta kepada diri-Nya yang
berarti harta milik Allah. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan kata ‘min
malillah’, yang bermakna Allah merupakan pemilik mutlak atas seluruh harta
yang ada di dunia.
· Harta adalah fasilitas bagi Kehidupan
Manusia
Allah adalah pemilik mutlak harta yang
kemudian menganugrahkannya kepada umat manusia. Penganugrahan dari Allah ini
dalam rangka memberikan fasilitas bagi kelangsungan kehidupan manusia.
·
Allah Menganugrahkan Kepemilikan Harta kepada Manusia.
Allah memberi manusia sebagian dari
harta-Nya setelah manusia tersebut berupaya mencari kekayaan, maka jadilah
manusia disebut “mempunyai” harta. harta ketika dikaitkan dengan manusia
berarti dimiliki oleh manusia sebatas hidup di dunia, dan itu pun bila
diperoleh dengan cara yang legal menurut syariah Islam.
3.
Sikap Islam terhadap
harta.
Dalam
memandang dunia, Islam selalu bersikap tengah-tangah dan seimbang. seperti para
sahabat yang hidup berlimpah harta untuk kepentingan agama tanpa sedikitpun
melupakan kehidupan dunia dan akhiratnya. Diantara sahabat merupakan pedagang
sukses dan orang kaya seperti Ibnu Affan dan Ibnu Auf.
4.
Harta adalah Perhiasan
Dunia.
Menurut
Islam, harta adalah sarana untuk memperoleh kebaikan dan dengan harta
tercapailah kemakmuran dunia dari segi materi, maka harta menurut Islam adalah
perhiasan kehidupan dunia dan pengokohannya seperti pilar. Pentingnya harta
menurut Islam tampak dari kenyataan bahwa Allah menurunkan surat yang berisikan
peraturan tentang keuangan, cara penggunaannya, anjuran bermualah, dan lainnya.
5. Harta
merupakan sesuatu yang dibanggakan
Harta
merupakan sesuatu yang dibanggakan oleh manusia, namun Al Quran memandang orang
yang membanggakan harta sebagai orang yang sombong dan tidak terhormat.
wur (#þqè=çGø)s? öNä.y»s9÷rr& spuô±yz 9,»n=øBÎ) ( ß`øtªU öNßgè%ãötR ö/ä.$Î)ur 4 ¨bÎ) öNßgn=÷Fs% tb%2 $\«ôÜÅz #ZÎ6x. ÇÌÊÈ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya
membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra :31)
6.
Harta sebagai Ujian dan
Cobaan
Harta
bukan sebagai ukuran untuk menilai seseorang. Mulia atau hinanya seseorang
tidak dinilai dari harta yang dimilikinya. Harta hanyalah kenikmatan dari Allah
sebagai fitnah atau ujian untuk hambaNya apakah dengan harta tersebut mereka
akan bersyukur atau akan menjadi kufur.
7.
Harta sebagai Penyangga
Stabilitas Sosial
Harta
merupakan salah satu dari beberapa kekuatan suatu bangsa dan penopang
kebangkitan dan kemajuan. Namun, harta bisa membahayakan suatu bangsa dan
rakyatnya, juga membahayakan etika spiritual mereka, jika mereka menjadikannya
suatu prioritas dalam hidup ini. Sesungguhnya etika yang mulia dan norma yang
tinggi dari iman, amal saleh dan akhlak mulia. Itulah kekayaan yang tidak
pernah habis dan pusaka-pusaka yang tidak akan sirna.
8.
Ekonomi yang Baik Sarana Mencapai Tujuan yang
Lebih Besar
Islam
tidak melupakan unsur materi dan eksistensinya dalam memakmurkan bumi dan
meningkatkan taraf hidup manusia. Namun, Islam selalu menekankan bahwa
kehidupan berekonomi yang baik walaupun itu merupakan target yang perlu
dicapai dalam kehidupan dan bukanlah tujuan akhir. Peran harta dianggap sangat
penting seperti untuk berjihad dengan memperjuangkan kemaslahatan yang
diperintahkan Allah, harta menopang manusia upaya untuk bertahan dalam kondisi
kehidupan yang wajar, dah harta dapat digunakan menjadi bagian penjagaan kehidupan
(contonya dalam Al Quran memberikan alasan bahwa kekuasaan laki laki atas
wanita di antaranya karena prestasinya dalam mencukupi kehidupan wanita), dll.
9.
Manusia Mulia Bukan
Karena Harta Tetapi Karena Amalan-amalannya
Manusia tidak mulia karena harta dan kekayaannya atau kedudukannya tetapi
karena hatinya bertaqwa kepada Allah dan takut kepada Nya. Ia ikhlas berbuat
meskipun tidak memiliki apa-apa dan berpakaian compang-camping.
“ Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk luar tetapi Allah
melihat pada hati manusia.”( HR Muslim dari Abu Hurairah)
10. Pengharaman Menimbun Harta
Islam mengharamkan seseorang menimbun harta, Islam mengancam mereka yang
menimbuh dengan siksa yang sangat pedih kelak di hari kiamat. Ancaman-ancaman
itu tertera dalam nash-nash yang tegas dalam Al Quran, dalam firmanNya:
* $pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãZtB#uä
¨bÎ) #ZÏW2 ÆÏiB
Í$t6ômF{$#
Èb$t7÷d9$#ur tbqè=ä.ù'us9
tAºuqøBr&
Ĩ$¨Y9$# È@ÏÜ»t6ø9$$Î/
crÝÁtur
`tã
È@Î6y
«!$# 3 úïÏ%©!$#ur
crãÉ\õ3t
|=yd©%!$#
spÒÏÿø9$#ur wur $pktXqà)ÏÿZã
Îû
È@Î6y
«!$# Nèd÷Åe³t7sù A>#xyèÎ/
5OÏ9r&
ÇÌÍÈ
tPöqt
4yJøtä $ygøn=tæ
Îû
Í$tR
zO¨Zygy_ 2uqõ3çGsù $pkÍ5
öNßgèd$t6Å_
öNåkæ5qãZã_ur
öNèdâqßgàßur
(
#x»yd $tB
öNè?÷t\2 ö/ä3Å¡àÿRL{
(#qè%räsù $tB
÷LäêZä.
crâÏYõ3s?
ÇÌÎÈ
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari
orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang
dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.
dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada
jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat)
siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam,
lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu
dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk
dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
( QS At Taubah : 34-35)
Menimbun harta maksudnya membekukannya, menahannya, dan menjauhkannya dari
peredaran. Penimbunan harta menimbulkan bahaya besar terhadap perekonomian dan
terhadap moral. Bahaya dari penimbunan ini dapat menimbulkan hilangnya
kesempatan kerja (identik dengan menimbulkan pengangguran), dapat mengurangi
pendapatan yang akhirnya akan mengurangi daya beli masyarakat, produksi dan
permintaan menjadi menurun, dan akhirnya dapat menciptakan penurunan ekonomi
dalam masyarakat.
11. Zakat Harta
Setelah
Allah menyebutkan bahwa orang-orang yang bertaqwa itu mendirikan sholat, maka
dilanjutkan dengan menceritakan bahwa manusia harus menunaikan zakat dan
berbuat kebajikan kepada orang-orang kafir. Seperti dalam firmanNya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui.” (QS At Taubah : 103)
Allah memerintahkan Rasul untuk mengambil harta orang-orang yang tidak
ikut perang, kaum mu’min yang kaya dan orang mu’min lainnya. Zakat ini
dimaksudkan untuk membersihkan manusia dari kekikiran dan cinta yang
berlebih-lebihan kepada harta benda dan tamak dan dapat mensucikan yaitu
menanamkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta
benda mereka sehingga mereka patut mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dan Rosul mendoakan bagi orang-orang yang mau bersedekah dengan memohonkan
ampun mereka untuk ketenangan hati mereka dan Allah Maha Tahu taubat mereka
serta keikhlasan mereka dalam menyerahkan sedekah tersebut.
12. Etika Terhadap Harta
Pada dasarnya Al Quran maupun al Sunah telah memberikan berbagai
apresiasi untuk mendorong manusia agar berbuat dan berkreasi sesuai dengan
profesi dan potensi masing-masing untuk mendapatkan harta secara halal serta
mendistribusikan, seperti disebutkan pada QS An Nisa ayat 100 :
“Barangsiapa berhijrah di jalan
Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan
rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada
Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat
yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Anjuran dan suruhan Al Quran terhadap usaha dan
pemenuhan tanggung jawab, bukan sedekar perintah bekerja yang hanya
menghasilkan materi. Al Quran menghendaki agar kerja manusia diorientasikan
pada nilai-nilai suci dari materi ditentukan oleh fungsi dan kegunaan untuk
kemaslatan dalam memenuhi hajat hidup manusia. Al Quran memberikan orientasi
melalui tata cara dalam mencari materi yang harus dipatuhi oleh manusia. Tata
cara tersebut di antaranya adalah melarang manusia bertransaksi yang tidak
legal baik dalam perspektif yuridis maupun etis
(QS Al Baqarah : 188), penyempurnaan timbangan atau takaran dalam
transaksi (QS Al Muthaffifi : 1-3), larangan bersistem raba (QS Al Baqarah :
278-279), dan menekankan tanggung jawab (QS Al Ahzab : 72).
No comments:
Post a Comment