Wellcome to Jeymind18
Showing posts with label Tasawuf. Show all posts
Showing posts with label Tasawuf. Show all posts

Tuesday, 7 August 2018

TASAWUF DALAM ISLAM


        I.            Pengertian Tasawuf
            Tasawuf menurut etimologi diambil dari kata shafa yang berarti bersih, yaitu bersih hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan dari segala sifat yang tercela di hadapan Allah swt.
Kata tasawuf juga berasal dari kata suf yang artinya kain yang terbuat dari bulu domba yang di sebut wool. Wool sifatnya kasar melambangkan kesederhanaan hidup yang memakainya.[1]
Dan ada yang berpendapat bahwa kata tasawuf berasal dari kata shifah yang artinya sifat, sebab seorang sufi adalah orang yang menghiasi dirinya dari segala sifat yang terpuji dan meninggalkan sifat tercela.[2]
Tasawuf menurut terminologi adalah suatu ilmu yang membahas mengenai tata cara dan proses pensucian diri dari segala sifat yang tercela, sehingga dapat berhubungan secara rohaniah dengan Allah swt.
 Menurut Junayd Al- Baghdadi menyatakan bahwa tasawuf adalah menyerahkan diri anda kepada Allah swt. Dan berakhlaq luhur ( mulia) dan meninggalkan akhlaq tercela.
 Syeikh Islam Zakaria Ansari  tasawuf adalah mengajarkan cara untuk menyucikan diri, meningkatkan moral dan membangu kehidupan jasmani dan rohani guna mencapai kebahagian abadi. Unsur utama tasawuf adalah penyucian jiwa dan tujuan akhirnya adalah tercapainya kebahagian dan keselamatan dunia akhirat.[3]

      II.            DASAR- DASAR QUR’ANI
Tasawuf memperoleh perhatian yang besar dalam ajaran islam. Banyak ayat Al- Qur’an yang menganjurkan manusia agar bertaubat, zuhud, niat yang ikhlas, sabar, tawakal, dan ridha. Dengan sifat- sifat tersebut dapat terpelihara kesucian diri merupakan kunci kebahagian yang sejati.[4]
Diantara ayat-ayat Allah yang dijadikan landasan akan urgensi kezuhudan dalam kehidupan dunia adalah firman Allah dalam al-Qur’an.
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kamiberikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat”. (Q.S Asy-Syuura : 20).
Diantara nash-nash al-Qur’an yang mememerintahkan orang-orang beriman agar senantiasa berbekal untuk akhirat adalah firman Allah :
            “Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. ( Q.S al-Hadid :20)
Ayat ini menandaskan bahwa kebanyakan manusia melaksanakan amalan-amalan yang menjauhkannya dari amalan-amalan yang bermanfaat untuk diri dan keluarganya, sehingga mereka dapat kita temukan menjajakan diri dalam kubangan hitamnya kesenangan dan gelapnya hawa nafus mulai dari kesenangan dalam berpakaian yang indah, tempat tinggal yang megah dan segala hal yang dapat menyenangkan hawa nafsu, berbangga-bangga dengan nasab dan banyaknya harta serta keturunan (anak dan cucu). Akan tetapi semua hal tesebut bersifat sementar dan dapat menjadi penyebab utama terseretnya seseorang kedalam azab yang sangat pedih pada hari ditegakkannya keadilan di sisi Allah, karena semua hal tersebut hanyalah kesenangan yang melalaikan, sementara rahmat Allah hanya terarah kepada mereka yang menjauhkan diri dari hal-hal yang melallaikan tersebut.
Ayat al-Qur’an lainnya yang dijadikan sebagai landasan kesufian adalah ayat-ayat yang berkenaan dengan kewajiban seorang mu’min untuk senantiasa bertawakkal dan berserah diri hanya kepada Allah swt semata serta mencukupkan bagi dirinya cukup Allah sebagai tempat menggantungkan segala urusan, ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan hal tersebut cukup variatif tetapi penulis mmencukupkan pada satu diantara ayat –ayat tersebut yaitu firman Allah :  
 “Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. ( Q.S ath-Thalaq 3)
Diantara ayat-ayat al-Qur’an yang menjadi landasan munculnya kezuhudan dan menjadi jalan kesufian adalah ayat-ayat yang berbicara tentang rasa takut kepadan Allah dan hanya berharap kepada-Nya diantaranya adalah firman Allah:A
“ lambung mereka jauh dari tempat tidurnya[5] dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (Q.S as-Sajadah : 16)
    III.            SEJARAH TIMBULNYA TASAWUF
Menurut al-Dzahabi, istilah sufi mulai dikenal pada abad ke-2 Hijriyah, tepatnya tahun 150 H. Orang pertama yang dianggap memperkenalkan istilah ini kepada dunia Islam adalah Abu Hasyim al-Sufi atau akrab disebut juga Abu Hasyim al-Kufi. Tetapi pendapat lain menyebutkan bahwa tasawuf baru muncul di dunia Islam pada awal abad ke-3 hijriyah yang dipelopori oleh al-Kurkhi, seorang masihi asal Persia.
Tokoh ini mengembangkan pemikiran bahwa cinta (mahabbah) kepada Allah adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui belajar, melainkan karena faktor pemberian (mauhibah) dan keutamaan dari-Nya. Adapun tasawuf baginya adalah mengambil kebenaran-kebenaran hakiki. Tesis ini kemudian menjadi suatu asas dalam perkembangan tasawuf di dunia Islam. Beberapa tokoh lainnya yang muncul pada periode ini adalah:
1.       Al-Suqti (w.253 H)
2.       Al-Muhasibi (w. 243 H)
3.       Dzunnun al-Hasri (w. 245 H).
Tasawuf kemudian semakin berkembang dan meluas ke penjuru dunia Islam pada abad ke-4 H dengan sistem ajaran yang semakin mapan. Belakangan, al-Ghazali menegaskan tasawuf atau hubbullah (cinta kepada Allah) sebagai keilmuan yang memiliki kekhasan tersendiri di samping filsafat dan ilmu kalam.
Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah inilah konflik pemikiran terjadi antara kaum sufi dan para fuqaha’. Umumnya, kaum sufi dengan berbagai tradisi dan disiplin spiritual yang dikembangkannya dipandang oleh para fuqaha’ sebagai kafir, zindiq dan menyelisihi aturan-aturan syari’at. Konflik ini terus berlanjut pada abad berikutnya, terlebih lagi ketika corak falsafi masuk dalam tradisi keilmuan tasawuf dengan tokoh-tokohnya seperti Ibn al-’Arabi dan Ibn al-Faridl pada abad ke-7 H. Realitas inilah yang kemudian menimbulkan pembedaan dua corak dalam dunia tasawuf, yaitu antara tasawuf ‘amali (praktis) dan tasawuf nazari (teoritis).
Tasawuf praktis atau yang disebut juga tasawuf sunni atau akhlaki merupakan bentuk tasawuf yang memagari diri dengan al-Qur’an dan al-Hadith secara ketat dengan penekanan pada aspek amalan dan mengaitkan antara ahwal dan maqamat. Sedangkan tasawuf teoritis atau juga disebut tasawuf falsafi cenderung menekankan pada aspek pemikiran metafisik dengan memadukan antara filsafat dengan ketasawufan.
Di antara tokoh yang dianggap sebagai pembela tasawuf sunni adalah:
1.      Al-Haris al-Muhasibi (w. 243H/858 M).
2.      Al-Junaid (w. 298/911).
3.      Al-Kalabadzi (385/995).
4.      Abu Talib al-Makki (386/996).
5.      Abu al-Qasim Ab al-Karim al-Qusyaeri (465/1073).
6.      Al-Ghazali (505/1112).
 Sedangkan tokoh yang sering disebut sebagai penganut tasawuf falsafi adalah:
1.      Abu Yazid al-Bustami (261/875).
2.      Al-Hallaj (309/992).
3.      Al-Hamadani (525/1131).
4.      Al-Suhrawardi al-Maqtul (587/1191).
Diprediksi bahwa kemunculan pemikiran tasawuf adalah sebagai reaksi terhadap kemewahan hidup dan ketidakpastian nilai. Tetapi secara umum tasawuf pada masa awal perkembangannya mengacu pada tiga alur pemikiran:
1.      Gagasan tentang kesalehan yang menunjukkan keengganan terhadap kehidupan urban dan kemewahan.
2.      Masuknya gnostisisme Helenisme yang mendukung corak kehidupan pertapaan daripada aktif di masyarakat.
3.       Masuknya pengaruh Buddhisme yang juga memberi penghormatan pada sikap anti-dunia dan sarat dengan kehidupan asketisme.
 Terdapat 3 sasaran antara dari tasawuf:
1.      Pembinaan aspek moral.
2.      Ma’rifatullah melalui metode kasyf al-hijab.
3.      Bahasan tentang sistem pengenalan dan hubungan kedekatan antara Tuhan dan makhluk. Dekat dalam hal ini dapat berarti: merasakan kehadiran-Nya dalam hati, berjumpa dan berdialog dengan-Nya, ataupun penyatuan makhluk dalam iradah Tuhan.
Dari segi sejarah, sufisme sebenarnya dapat dibaca dalam 2 tingkat:
1.     Sufisme sebagai semangat atau jiwa yang hidup dalam dinamika masyarakat muslim.
2.     Sufisme yang tampak melekat bersama masyarakat melalui bentuk-bentuk kelembagaan termasuk tokoh-tokohnya.
Perluasan wilayah kekuasaan Islam tidak semata-mata berimplikasi pada persebaran syiar Islam melainkan juga berimbas pada kemakmuran yang melimpah ruah. Banyak di kalangan sahabat yang dahulunya hidup sederhana kini menjadi berkelimpahan harta benda. Menyaksikan fenomena kemewahan tersebut muncul reaksi dari beberapa sahabat seperti Abu Dzar al-Ghifari, Sa’id bin Zubair, ‘Abd Allah bin ‘Umar sebagai bentuk “protes” dari perilaku hedonistic yang menguat pada masa kekuasaan Umayyah.
Disintegrasi sosial yang parah mempengaruhi umat mencari pedoman doktrinal yang mampu memberi mereka ketenangan jiwa dan sekaligus memberi kesadaran yang mengukuhkan ikatan yang damai sesame muslim di antara mereka. Secara garis besar perkembangan tarekat dapat dibaca melalui tiga tahapan berikut:
1.      Khanaqah, yakni terbentuknya komunitas syaikh-murid dalam aturan yang belum ketat untuk melakukan disiplin-disiplin spiritual tertentu. Gerakan yang bercorak aristokratis ini berkembang sekitar abad ke-10 M.
2.      Tariqah, yakni perkembangan lebih lanjut di abad berikutnya dimana formulasi ajaran-ajaran, peraturan dan metode-metode ketasawufan mulai terbentuk mapan.
3.      Taifa, yakni masa persebaran ajaran dan pengikut dari suatu tarekat yang melestarikan ajaran syaikh tertentu.
Tarekat adalah lembaga tempat berhimpunnya orang-orang yang melalui ikatan hirarkis tertentu sebagai murshid-murid, menjalani disiplin-disiplin spiritual tertentu untuk menemukan kejernihan jiwa dan hati. Varian tarekat dapat disejajarkan sebagai mazhab dalam bidang tasawuf sebagaimana muncul pula varian-varian mazhabi dalam bidang pemikiran kalam dan fikih

   IV.            TASAWUF KONTAK DENGAN KEBUDAYAAN LAIN

1.      Pengaruh Ajaran Nasrani
analisir- analisir luar yang ikut mempengaruhi tasawuf islam ialah agama Nasrani, sunguh telah terjadi perdebatan sengit antara tokoh- tokoh nasrani dan tokoh- tokoh tasawuf. Dalam pada itu antara kedua tokoh tersebut juga saling bergaul dan saling mengambil ajaran kedianya, begitu eratnya percampuran ajaran keduanya tak jarang tak jarang tokoh tasawuf mengambil pelajaran dari kitab injil, yang tampak jelas dalam berbagai ungkapan perkataan dalam kitab mereka.
Pengaruh ajaran nasrani antara lain:
a)      Bentuk pakaian nasrani
b)      Pelaksanaan macam- macam nadzar
c)      Teori tentang cinta kasih
d)     Menyendiri
e)      Teori tentang penjelmaan tuhan kedalam diri manusia
2.      Pengaruh dari Neo Platonisme
a)      Teori mengenai pancaran ilahi
b)      Teori mengenai wujud alam dan wujud tuhan
c)      Teori mengenai fana ( lenyap di alam ketuhanan)
3.      Penaruh dari Budha
a)      Penguasaan tasbih
b)      Memperketat maqam- maqam untuk sampai kepada tuhan
c)       Teori fana ( masuk kea lam nirvana)[6]

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Qadir Isa, Hakekat Tasawuf. Penerjemah Khairul Harahap.  Jakarta: Qisthi Press, 2005
Dr. Mr. Valiudin, Tasawuf Dalam Qur’an. Penerjemah Tim Pustaka Firdaus.  Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002
Drs. Abdul Halim. M.Ag. dkk, Pendikan Agama Islam.  Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Prof. Dr. H. Moh. Ardani, Akhlaq Tasawuf. Jakarta: Mitra Cahaya Utama, 2000



[1] Drs. Abdul Halim. M.Ag. dkk, Pendikan Agama Islam. ( Jakarta: Balai Pustaka, 2002)h.96
[2] Abdul Qadir Isa, Hakekat Tasawuf. Penerjemah Khairul Harahap. ( Jakarta: Qisthi Press, 2005) h.5-6
[3] Dr. Mr. Valiudin, Tasawuf Dalam Qur’an. Penerjemah Tim Pustaka Firdaus. ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002) h.4
[4] Drs. Abdul Halim. M.Ag. dkk. H.96
[5] Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam
[6] Prof. Dr. H. Moh. Ardani, Akhlaq Tasawuf. ( Jakarta: Mitra Cahaya Utama, 2000) h.214-215

Friday, 8 March 2013

Bertasawuf yang Berlebihan yang Menyesatkan

“Setiap nabi yg diutus Allah sebelumku pasti memiliki hawariyun dan para sahabat yg mengikuti sunnahnya serta menapaki ajarannya. Kemudian setelah itu datanglah suatu generasi yg mengatakan apa yg tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa yg tidak diperintahkan. Barangsiapa melawan mereka dgn tangannya maka ia adl mukmin. Barangsiapa melawan mereka dgn lisannya maka ia adl mukmin dan barangsiapa melawan mereka dgn hatinya maka ia adl mukmin. Dan selain itu tidak ada lagi keimanan walaupun sebesar biji sawi.”. Sebagaimana yg telah kita bahas pada edisi terdahulu bahwa disamping apa yg menjadi penilaian oleh dua tokoh imam tasawuf sebagai ajaran yg pada mulanya baik dan sesuai syareat tidak luput pula kemudian tumbuh ajaran kaum shufi yg ekstrem yg bertentangan dgn syareat.
Agama itu hanyalah yg disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan yg disukai itu hanyalah yg dianjurkan Allah dan Nabi serta hamba pilihan-Nya. Setiap perkara yg tidak diperintahakan Allah dan tidak dilakukan oleh rasul-Nya sekalipun bentuknya kelihatan baik dan hebat serta disukai banyak orang ia tetap jelek dan tertolak dalam Dienul Islam yg dibawa oleh Muhammad SAW. Sebab agama ini telah sempurna sebagaimana yg telah Raulullah SAW ajarkan kepada ummatnya.
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan utk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”.
“Apa yg diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yg dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”.
“Katakanlah ‘Jika kamu mencintai Allah ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”.
“Hai orang-orang yg beriman janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”.
Dengan memahami secara seksama akan ayat-ayat di atas dan masih banyak lagi tentunya kita sebagai ummat yg beriman mengetahui bahwa kita hanya disuruh utk mengikuti apa yg dijarkan oleh Rasulullah SAW. Maka jika terjadi yg selebihnya itu adl seolah-olah kita tidak mempercayai Atau seolah kita mengkritik bahwa agama ini belum sempurna.
Sesungguhnya telah banyak jika kita mau menengok atau melihat praktek beragama secara berlebih-lebihan yg tidak diperintahkan oleh Rasulullah SAW.
Di antara Praktek Menjalankan Ibadah yg Berlebihan pada Jaman Rasulullah SAW dan Shahabat
Sikap ekstrem atau berlebih-lebihan di dalam beragama dapat kita lihat dalam hal sebagaimana yg akan dilakukan oleh orang-orang yg diceritakan dari Anas bin Malik r.a. bahwa ia berkata “Tiga orang sahabat datang menemui isteri-isteri Rasulullah utk menanyakan tentang ibadah beliau. Setelah diceritakan kepada mereka tentang ibadah Rasulullah mereka menganggapnya terlalu sedikit. Sehingga mereka berkata “Keadaan kita dgn beliau jauh berbeda sesungguhnya Allah SWT telah mengampuni dosa-dosa beliau yg lalu dan yg akan datang!”
Maka salah seorang di antara mereka berkata “Aku akan shalat malam terus-menerus.” Seorang lagi berkata “Aku akan berpuasa terus-menerus tanpa putus.” Yang lain berkata “Aku akan menjauhi kaum wanita dan tidak akan menikah selamanya.”
Lalu datanglah Rasulullah SAW menemui mereka beliau bersabda “Apakah kamu sekalian yg mengucapkan bagini dan begitu!” Demi Allah aku adl orang yg paling takut danpaling bertaqwa kepada Allah! Namun di samping berpuasa aku juga berbuka di samping shalat aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku.”.
Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW bersabda “Bagaimana halnya kaum-kaum yg menjauhkan diri dari sesuatu yg kulakukan? Demi Allah aku adl orang yg paling tahu tentang Allah dan paling takut kepada-Nya.”.
Juga sisa-sisa kaum terdahulu yg menjalankan praktek beragama yg berlebih-lebihan masih ada dan berlanjut samapai sekarang dapat kita lihat seperti dalam riwayat “Janganlah kamu memberatkan dirimu sendiri sehingga Allah SWT akan memberatkan dirimu. Sesungguhnya suatu kaum telah memberatkan diri mereka lalu Allah memberatkan mereka. Sisa-sisa mereka masih dapat kamu saksikan dalam biara-biara dan rumah-rumah peribadatan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka.”.
Ya’la bin Umayyah menceritakan “Suatu ketika aku melakukan thawaf besama Umar bin Khaththab r.a. saat kami iba di tiang dekat pintu Ka’bah dan Hajar Aswad aku segera mengusapnya dgn tanganku. Melihat itu Umar pun berkata “Pernahkan engkau melakukan thawaf bersama Rasulullah SAW? “Pernah!” jawabku. “Apakah engkau pernah melihat beliau mengusapnya?” tanyanya lagi. “Tidak pernah!” balasku. Umar pun berkata “Jauhkanlah dirimu dari perbuatan itu cukuplah Rasulullah SAW sebagai teladan yg terbaik bagimua.”
Di antara Praktek Menjalankan Ibadah yg Berlebihan pada Kaum Shufi
Allah SWT telah berfirman yg artinya “Wahai Ahli Kitab janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yg benar.”.
Ajaran tasawuf yg ekstrem ditegakkan atas asas yg bertentangan dgn kaidah-kaidah tesebut. Praktek ibadah yg berlebih-lebihan itu jauh dari nilai sunnah. Bahkan sebaliknya adl bid’ah.
Di antara sikap yg berlebihan dapat dilihat sbb
Asy-Sya’rani berkata “Setiap faqir yg tidak pernah menahan lapar dan tidak menanggalkan pakaian maka ia termasuk pemburu dunia. Ia sama sekali tidak termasuk anggota tarekat tasawuf.”
Asy-Sya’rani menukil ucapan Ahmad Ar-Rifa’i sebagai berikut “Saya sangat senang bila murid selalu menahan lapar tidak memakai baju fakir dan rendah diri.”
Ath-Thusi meriwayatkan dari Abu Ubeid AlBisri bahwa ia berkata “Apabila tiba bulan Ramadhan Abu Ubeid Al-Bisri mengunci pintu rumahnya dan berkata kepada isterinya “Lemarkanlah tiap harinya sepotong roti melalui lubang angin.” Ia pun tidak keluar rumah hinga bulan Ramadhan berakhir. Ketika isterinya memasuki rumah ternyata didapatinya tiga puluh potong roti dalam keadaan utuh belum disentuh di sudut rumah.”
Salah seorang penulis biografi kaum sufi mengisahkan tentang seorang sufi asal India bernama Syah Miyanjii Begh. Konon ia pernah beri’tikaf mulai awal bulan Rajab sampai sepuluh Muharram . Ia menutup pintu tempat I’tikaf dan mengurung diri di dalamnya selama enam bulan tidak makan dan tidak juga minum. Dikabarkan bahwa ia wafat pada tahun 889 H.
Seorang shufi yg sudah popular bernama ‘Ainuddin konon ia meminum khamar siang dan malam.
‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah konon ia selalu mengenakan pakaian sutera.
“Termasuk perkara menakjubkan adl diletakkannya Asma Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung pada cincin emas. Barang siapa mengenakan cincin emas itu niscaya ia akan disegani manusia. Ia akan diagungkan dimuliakan dan tinggi derajat dan pamornya di hadapan manusia hingga akhir hayatnya. Pada hari kiamat nanti ia akan dibangkitkan dalam keadaan aman dari ketergelinciran kala melewati titian Shiratul Mustaqim. Dan akan berat timbangan kebaikannya.”
Coba bandingkan dgn ketentuan syariat yg telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan sbb “Telah dihalalkan emas dan sutera bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan atas kaum pria.”
Manakah yg benar? Ocehan kelompok shufi di atas ataukah sabda Rasulullah SAW?
Al-Hajweiri menukil ucapan sbb “Aku menemukan beberapa hikayat tentang seorang ulama syareat yg menguji Asy-Syibli dgn pertanyaan “Apa saja yg dikeluarkan zakatnya?”Asy-Syibli menjawab “Jika kebakhilan merebak dan harta melimpah ruah maka wajib mengeluarkan zakat dua ratus dirham sebanyak lima dirham zakat dua puluh dinar sebanyak setengah dinar itu menurut madzhabmu namun menurut kami selayaknya kamu tidak memiliki apapun sehingga engkau terbebas dari beban zakat!”
Syaikh Muhammad berkata “Jika engkau ingin belajar tarekat maka jadikanlah pakaianmu sebagai serbet bagi kaum fuqara’.” Pesan Syaikh Muhammad itupun dilakukannya. Maka tiap orang yg makan ikan atau sayuran membersihkan tangan mereka dgn bajunya. Hal itu ia lakukan selama satu tahun tujuh bulan sehingga bajunya seperti baju tukang minyak atau baju para gembel. Setelah melihat keadaan bajunya seperti itu barulah Syaikh Muhammad mengajarkan kepadanya wirid dan dzikir.
Dan masih banyak hal-hal yg aneh dan berlebihan yg dilakukan kaum shufi ekstrem.
Di antara Praktek Bid’ah Kaum Shufi
Asy-Sya’rani menulis tentang Umar bin Al-Faridh dia mempunyai sejumlah gadis-gadis yg bernyanyi untuknya hingga membuatnya bergoyang dan gembira. Ia berani membeli mereka dgn harga mahal krn suara mereka yg merdu.
Asy-Sya’rani meriwayatkan dari Abu Hafs Al-Haddad An-Naisaburi yg ditanya “Salah seorang rekanmu berputar-putar mengelilingi majelis as-sama’ . Apabila mendengar as-sama’ ia pasti menangis berteriak histeris dan mengoyak-ngoyak bajunya.” Abu Hafs menjawab “Ia berbuat seperti orang tenggelam yg berpegang kepada apa saja yg dikiranya dapat menyelamatkan dirinya.”
Allah SWT telah menyinggung apa yg dilakukan oleh orang-orang musyrik dgn firman-Nya yg artinya “Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.”
Ba Yazid Al-Anshari membagi dzikir menjadi beberapa bagian ia berkata “Adapun dzikir Laa Ilaaha Illallah Muhammadur Rasulullah adl dzikir lisan. Dzikir sepeti ini dibolehkan dalam tingkatan syariat. Sementara dzikir Laa Ilaaha Illallah adl dzikir hati hanya dibolehkan jika sudah mencapai tingkatan tarekat. Sedang dzikir Illallah adl dzikir ruh dgn meninggalkan syak wasangka. Hanya dibolehkan jika telah mencapai tingkatan hakekat. Lalu dzikir Allah?Allah termasuk dzikir batin hanya boleh jika sudah mencapai tingkat ma’rifat. Dan dzikir Hu?Hu?adalah dzikir ghaib yg hanya boleh diucapkan bila sudah sampai tingkatan qurbah . Dan dzikir Laa Ilaaha illa anta adl dzikir ghaibul ghaib hanya dibolehkan jika sudah mencapai tingkat al-washlah . Dan terakhir lafzhul jalalah adl dzikir madzkur yg hanya boleh diucapkan jika telah mencapai tingkat al-wihdah .”
Lantas bagaimana dgn sabda Rasulullah SAW yg artinya “Dzikir yg paling utama adl Laa Ilaaha Illallah.”
Rasulullah SAW telah mensabdakan bahwa dzikir yg paling utama itu adl yg demikian. Apakah Rasulullah SAW itu bohong atau menyembunyikan syariat dari Allah?
Maka sungguh Rasulullah SAW telah menyampaikan apa yg harus disampaikan dari Allah SWT. Dan Allah SWT telah berfirman yg atinya
“Katakanlah ‘Aku bukanlah rasul yg pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yg akan diperbuat terhadapku dan tidak terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yg diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yg menjelaskan.”
“Tiadalah Kami alpakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab.”
“Hai Rasul sampaikanlah apa yg diturunkan kepada engkau dari Tuhanmu; dan jika tidak engkau laksanakan maka tidaklah engkau menyampaikan risalah-Nya.”
“Dan telah Kami turunkan kepada engkau peringatan supaya engkau terangkan kepada manusia apa yg diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.”
“Ikutilah semua yg diturunkan Tuhanmu kepadamu dan janganlah kamu ikuti pemmpin-pemimpin selain daripada-Nya tetapi amat sedikit sekali di antaramu yg ingat.”
Selain hal di atas ada juga pelaksanaan dzikir dgn bersama-sama dgn suara yg sangat keras dan menukik telinga bagi yg berada di dekatnya.
Padahal Allah SWT telah memerintahkan dgn firman-Nya yg artinya “Dan sebutlah Rabbmu dalam hatimu dgn merendahkan diri dan rasa takut dan dgn tidak mengeraskan suara.”
Padahal tokoh shufi terkenal Ba Yazid jurstru meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau besabda “Dzikir yg paling utama adl dzikir dgn suara lirih.”
Dan masih banyak lagi hal-hal yg berlebihan dan mengada-ada yg tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Yang Terbaik Adalah Mengikuti Sesuai Petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah
Jika kita adl orang yg mengimanai sabda Rasulullah SAW bahwa akan datang jaman penuh fitnah dan praktek bid’ah maka hendaklah kita termasuk orang yg berusaha menolak dan memeranginya dgn kemampuannya masing-masing serta berhati-hati di dalam menimba ilmu dan mengamalkan syareat.
Maka Al-Qur’an dan As-Sunnah adl sebagai pedoman yg tidak boleh tidak ditinggalkan bagi kaum Muslimin. Siapa saja menemukan praktek ibadah yg bertentangan dengannya tinggalkanlah. Dan siapa saja menjumpai agama ini sesuai dengannya maka ikutilah.
“Dan taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kamu sekalian kepada Rasul dan hati-hatilah kamu krn jika kamu sekalian berpaling maka ketahuilah olehmu sesungguhnya tidak ada kewajiban atas Rasul Kami melainkan menyampaikan pesan yg terang.”
Imam Malik dan Anas meriwayatkan sebuah hadits sbb “Telah sampai kepadanya bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda yg artinya “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara tidak akan tersesat kamu selama kamu berpegang teguh dgn kedua-duanya yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah SAW pernah bersabda “Tidak akan lenyap sesuatu daripada sunnah sehingga tampaklah yg semisalnya daripada bid’ah sehingga lenyaplah sunnah dan tampaklah bid’ah sehingga dianggap cukuplah bid’ah itu bagi orang yg tidak mengenal sunnah.”
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah SAW pernah bersabda “Sesungguhnya di masa kemudian aku akan ada peperangan di antara orang-orang yg beriman.” Seorang shahabat bertanya “Mengapa kita memerangi orang-orang yg beriman yg mereka itu sama berkata “Kami telah beriman.” Rasulullah bersabda “Ya krn mengada-adakan di dalam agama apabila mereka mengerjakan agama dgn pendapat fikiran padahal di dalam agama itu tidak ada pendapat fikiran. Sesungguhnya agama itu dari Tuhan perintah-Nya dan larangan-Nya.”

Taubat


Taubat artinya kembali merujuk kepada Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang serta menyerah diri (surrender) kepada-Nya. Maka orang yang bertaubat ini ialah orang yang datang kepada Allah yang sifatnya Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang, menyerah diri (surrender) pada-Nya dengan hati penuh penyesalan yang sungguh-sungguh. Yakni kesal, sedih, dukacita serta rasa tak patut di atas dosa-dosa yang dilakukan sehingga menangis mengeluarkan air mata. Hati terasa remuk-redam bila memgingati dosa-dosa yang dilakukan itu. Merayu moga-moga Allah sudi mengambil perhatian. Merintih moga-moga Allah mendengar. Memohon agar Allah yang Maha Pengampun akan mengampuninya. Meminta agar Allah memandang dan memberi dengan penuh kasih sayang. Hati remuk-redam itu menjadikan anggota-anggota lahir (mata, telinga, kepala, kaki, tangan, kemaluan) tunduk dan patuh kepada syariat yang Allah tetapkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan-perbuatan durhaka itu.
Syarat-syarat taubat dapat dibagi menjadi dua, seperti dosa dan pahala terbagi kepada dua. Yaitu syarat taubat diatas dosa dan kesalahan kepada Allah dan juga dosa dan kesalahan kepada sesama manusia. Antara syarat-syarat taubat yang berhubungan dengan Allah ialah :
1. Menyesal sungguh-sungguh di atas dosa-dosa yang telah dilakukannya. Yakni terasa kesal, sedih, dukacita, rasa tidak sepatutnya melanggar syariat Allah. Sekaligus datang perasaan menyerah diri pada-Nya.
2. Berazam sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perkara-perkara yang menjadi larangan Allah itu.
3. Meninggalkan perkara-perkara yang mendatangkan dosa kepada Allah baik dosa besar maupun dosa kecil.
a. Diantaranya contoh dosa-dosa besar ialah meninggalkan shalat, tidak puasa, meramal nasib, minum arak, zina, judi, sogok, riba, memfitnah, mengumpat, membunuh dan lain-lain lagi.
b. Diantara dosa-dosa kecil ialah membuka aurat, bergaul bebas antara lelaki dan perempuan, melihat aurat yang bukan muhrim, mendengar nyanyian yang menaikkan nafsu syahwat, bercakap-cakap yang cabul, bergurau berlebih-lebihan, membazir dan lain-lain lagi.
Oleh karena itu kalaulah selama ini ia terlibat dengan perbuatan yang haram (seperti riba, minum arak, dll) maka dia tidak akan buat lagi atau terus meninggalkan perbuatan tersebut. Juga kalau ia terlibat dengan dosa meninggalkan perkara-perkara wajib (seperti tinggal shalat dan tinggal puasa), maka ia takkan meninggalkannya lagi. Artinya ia terus melaksanakan perkara-perkara yang wajib dengan bersungguh-sungguh dan membayar (qada') segala perintah wajib yang tertinggal itu.
Sekiranya seseorang itu berbuat dosa dan kesalahan yang ada hubungan sesama manusia, antara syarat-syarat taubt yang harus ditempuhnya ialah :
1. Menyesal sungguh-sungguh di atas segala kesalahan atau kejahatan yang dibuatnya yang ada hubungan dengan orang lain itu. Rasa sedih, dukacita dan rasa tidak patut dia berbuat begitu, benar-benar terasa di hatinya.
2. Berniat sungguh-sungguh meninggalkan (atau tidak mengulangi) perkara-perkara yang mendatangkan dosa yang ada hubungan dengan manusia.
3. Meninggalkan semua perkara-perkara yang mendatangkan dosa kepada manusia.
4. Meminta maaf atau minta redha (halal) di atas dosa-dosa dengan manusia (orang yang bersangkutan) atau membayar gantirugi atau memulangkan barang yang telah diambil itu. Dosa-dosa sesama manusia ini kalau hendak kita sebutkan terlalu banyak. Secara ringkasnya, ia dapat dibagikan menjadi empat kategori, yaitu:
  1. Dosa yang ada hubungan dengan harta seperti htang yang tidak dibayar, harta yang dicuri, dirampas, ditipu, dibinasakan dan lain-lain lagi. Ini semua harus minta dihalalkan atau harus minta maaf kepada orang yang bersangkutan, atau harus dibayar hutang tersebut, atau harus dibayar berupa gatiruginya dan seumpamanya.
  2. Dosa yang ada dengan hubungan pribadi, seperti memukul, menempeleng, menyubit, merotan, mendera seperti push up, mengikat dirinya, merantai, menyiksa dengan benda-benda tajam atau binatang bisa, mencacatkan anggota atau memotong anggotanya, mengurung atau memenjarakan dan lain-lain. Dosa-dosa ini semuanya harus ditebus dengan meminta maaf kepada orang yang berkenaan. Atau menerima hukuman mengikut ketentuan dari syariat, sekiranya orang itu meminta dikenakan hukuman diatas perbuatan kita itu.
  3. Dosa yang ada hubungan dengan kehormatan atau agamanya. Seperti memberi malu di kalangan khalayak ramai, mengumpat dirinya, menghina dia, menuduh dia dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, fitnah dan lain-lain kesalaahn. Ini semua harus ditebus dengan minta maaf atau minta redha.
  4. Dosa yang ada hubungan dengan keluarganya, seperti pernah memegang-megang, meraba-raba, mencium-cium anak gadisnya atau menzinai anggota keluarganya atau membunuh ahli keluarganya dan lain-lain. Maka hendaklah minta maaf dan minta redha dari keluarganya. Kalau mereka tidak redha atau tidak memaafkan, maka mesti sanggup untuk diapa-apakan saja oleh pihak keluarganya itu. Misalnya, apakah dipukul, ditempeleng, dan sebagainya, mengikut yang ditentukan oleh syariat seperti yang disahkan oleh mahkamah.
Disini dapat kita lihat, bahwa bertaubat atas dosa kepada sesama manusia lebih berat daripada dosa kepada Allah. Ia harus menempuh empat syarat tetapi dosa kepada Allah hanya cukup menempuh tiga syarat saja. Jadi semua tuntutan syariat ini harus dibuat mengikut kaedah-kaedah tadi barulah taubat itu diterima Allah. Sungguhpun begitu bukan mudah untuk menunaikan syarat-syarat ini melainkan setelah memiliki hati yang benar-benar ikhlas dan surrender (menyerah sebulat hati) pada-Nnya. Kalau tidak dapat menunaikan syarat-syarat ini, tetap juga taubat itu tidak diterima. Orang yang egonya tinggi amat berat untuk bertaubat. Lebih-lebih lagi dosa yang dilakukan itu kepada sesama manusia.

Maqamat dan Ahwal




Maqamat, bentuk jamak dari maqam berarti tahapan, tingkatan, atau kedudukan. Jadi, maqamat adalah tahapan rohani yang ditempuh oleh para pengamal tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedangkan ahwal, bentuk jamak dari hal, adalah keadaan atau kondisi psikologis yang dirasakan oleh sufi atau keadaan mental yang dirasakan oleh para pengamal tasawuf sebagai anugerah yang datang dari Allah SWT. Maqam merupakan usaha, sedangkan ahwal merupakan anugerah. Keadaan hati dinamakan ahwal karena berubah-ubah dan dinamakan maqam karena telah tetap.

Pendapat yang sangat populer mengenai maqamat dan ahwal dikemukakan oleh Abu Nasr Sarraj yang berkata, “Maqam adalah kedudukan manusia di sisi Allah yang masuk ke dalam hati, sesuatu yang dirasakan karena ketulusan mengingat (dzikr) Allah.”

Istilah-istilah dalam Maqamat dan Ahwal
Ada beberapa istilah dalam maqamat dan ahwal, yaitu: tobat, wara’, zuhud faqir, sabar, tawakal, rida, mahabbah, dan ma’rifah. Orang yang menempuh jalan sufi terlebih dahulu harus bertobat dari dosa, yang dilakukan oleh anggota badan, maupun yang tersembunyi di dalam hati. Setelah melewati maqam tobat, maqam selanjutnya adalah wara’, yaitu meninggalkan segala sesuatu yang syubhat, yaitu segala sesuatu yang mengandung kesamaran atau yang diragukan hukumnya, tidak jelas halal-haramnya, dan meninggalkan segala sesuatu yang tidak berguna. Selanjutnya adalah maqam zuhud, yaitu mengosongkan hati dari cinta terhadap dunia dan menjalani hidup untuk beribadah kepada Allah SWT, serta mengosongkan hati dari selain Allah SWT dan memusatkan hati kepada cinta-Nya. Selanjutnya adalah maqam faqir, yaitu menjalani hidup dengan kesadaran bahwa ia hanya membutuhkan Allah SWT.

Selanjutnya maqam sabar, yaitu sabar dalam menjalani perintah, sabar dalam meninggalkan larangan, sabar dalam menghadapi kesulitan, dan sabar atas ni’mah yang dilimpahkan oleh Allah SWT kepadanya. Selanjutnya adalah maqam tawakal, yaitu menyerahkan segala sesutunya kepada Allah SWT, tidak bergantung kepada selain-Nya, dan tidak pula kepada amal perbuatannya (nafsunya –pen). Selanjutnya adalah maqam rida, yaitu menerima dengan senang hati segala sesuatu yang ditakdirkan oleh Allah SWT dan menyadari bahwa ketentuan-Nya lebih baik daripada keinginannya. Setelah melewati maqam­­-maqam­ tersebut barulah seorang sufi bisa mencintai (mahabbah) dan mengenal Allah (ma’rifah) atau juga disebut dengan tajalli.

Featured post

Hak dan kewajiban suami istri menurut imam mazhab

--> Kewajiban suami atau hak istri a)       Meminpin, memelihara dan membimbing keluargaserta menjaga dan bertanggung jawab atas ...

Popular Posts