1.
Pendidikan Agama Islam
a)
Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk
menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama
Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan
tuntutan untuk menghormati agama laindalam hubngan kerukunan antar umat
beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatan nasional.
Sedangkan pendidikan agama Islam menurut Zakiyah
Daradjat ialah sebagai berikut:
1)
Pendidikan agama
Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak
setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta
dapat menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
2)
Pendidikan agama
Islam ialah pedidikan yang berdasa ajaran Islam
3)
Pendidikan agama
Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa
bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari
pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama
Islam yang telah diyakini secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama
Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan
hidup di dunia maupun di akhirat kelak.[1]
Esensi dari pendidikan adalah adanya proses transfer
nilai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda
agar generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu ketika kita menyebut pendidikan
agama Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: (a) Mendidik siswa untuk
berperilaku sesuai dengan nilai nilai atau akhlak Islam; (b) Mendidik siswa-siswi
untuk mempelajari materi ajaran agama Islam.[2]
Ahmad Tafsir, mengemukakan bahwa pendidikan Islam
adalah bimbingan yang diberikan seseorang terhadap orang lain agar dia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[3]
Abdurr-Rahman Shaleh berpendapat bahwa pendidikan
Islam adalah merupakan pengembangan pikiran, penataan prilaku, pengaturan
emosional, baik formil atau materiel hubungan peranan manusia dengan dunia ini,
serta bagaimana manusia mampu memanfaatkan dunia sehingga mampu meraih tujuan
kehidupan sekaligus mengupayakan meluaskan pengetahuan dan pandangan anak dalam
kehidupan. [4]
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
yaitu:
1)
Pendidikan Agama
Islam (PAI) sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran
dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang
hendak dicapai.
2)
Peserta didik
yang hendak disiakan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing,
diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan
dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam.
3)
Pendidik atau
guru pendidikan agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk
mencapai tujuan pendidikan agama Islam (PAI).
4)
Kegiatan
(pembelajaran) pendidikan agama Islam (PAI) diarahkan untuk meningkatkan
keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari
peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan-kesalehan atau kualitas
pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan social. Dalam arti, kualitas
atau kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar keluar dalam hubungan
keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik yang seagama (sesame
muslim) atau yang tidak seagama (hubungan dengan non muslim), serta dalam
berbangsa dan bernegara sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan nasional
(ukhuwah wathoniyah) dan bahkan ukhuwah insaniyah (persatuan dan kesatuan antar
sesama manusia).[5]
Dikaitkan dengan pengertian pembelajaran, maka
diperoleh sebuah pengertian bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam adalah
upaya pembelajaran siswa agar dapat
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam melalui kegatan
bimbingan, pengajaran atau latihan.
Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Muhaimin
bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam adalah: “suatu upaya pembelajaran
peserta didik agar dapat belajar, mau belajar dan tertarik untuk terus menerus
mempelajari agama Islam, baik untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara
beragama yang benar maupun mempelajari Islam sebagai pengetahuan.[6]
b)
Tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam
Pembelajaran pendidikan agama Islam bertujuan untuk
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik
tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Dalam rumusannya, tujuan pendidikan Islam dapat
dibagi dalam dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Ali Khalil Abu
Alyana’im menjelaskan tujuan khusus pendidikan Islam ditetapkan berdasarkan
kepada kondisi geografis, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat dimana
tujuan tersebut disusun.[7]
Sedangkan tujuan yang bersifat umum dari pendidikan Islam merupakan tujuan
akhir dari pelaksanaan pendidikan Islam itu sendiri,yakni berusaha menyerahkan
diri secara total kepada Allah.[8]
Menurut Zakiah Darajat, Membagi tujuan Pendidikan
Agama Islam menjadi 4 (empat) macam,yaitu :
a)
Tujuan umum.
Tujuan
umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik
dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek
kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan
pandangan.
b)
Tujuan akhir
Tujuan
akhir adalah tercapainya wujud kamil, yaitu orang yang telah mencapai ketakwaan
dan menghadap Allah dalam ketakwaannya. Sesuai dengan firman Allah swt:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? wur ¨ûèòqèÿsC wÎ) NçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÉËÈ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran
: 102)
c)
Tujuan
sementara.
Tujuan
sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak diberi sejumlah
pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
d)
Tujuan
operasional.
Tujuan
operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan
pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang
sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut
tujuan operasional.[9]
H. M. Arifin, Mengemukakan bahwa tujuan pendidikan
Islam adalah untuk membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai
agama Islam dan sekaligus mengajarkan ajaran Islam serta mengamalkannyasecara
benar sesuai dengan pengetahuan agama.[10]
Dari tujuan dapat dtarik beberapa dimensi yang
hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama
Islam yatu:
a.
Dimensi keimanan
peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
b.
Dimensi
pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama
Islam.
c.
Dimensi
penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan
ajaran agama Islam.
d.
Dimensi
pengamalan, dalam arti bagaimana ajaran Islam telah diimani, dipahami dalam
dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan dalam menaati ajaran agama dan
nilai-nilainya dalam pribadi sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[11]
Berdasarkan paparan diatas, maka tujuan pembelajaran
pendidikan agama Islam pada jenjang menengah adalah (SMP) adalah untuk
meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik
tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehiduan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi.[12]
Oleh karena itu berbicara Pendidikan Agama Islam
(PAI), baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai
Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial.
Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia
bagianak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat
kelak.[13]
c)
Fungsi pembelajaran pendidikan agama Islam
Pembelajaran pendidikan agama Islam berfungsi
sebagai pengembang, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber
nilai, dan pengajaran. Dan penjabaran dar istilah-istilah tersebut adalah:
a.
Sebagai Pengembangan, berarti kegiatan
pendidikan agama berusaha untuk menumbuh kembangkan dan meningkatkan keimanan
dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam
lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-pertama kewajiban menanamkan
keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orangtua dalam keluarga. Sekolah
berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui
bimbingan, pengajaran danpelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b.
Sebagai penyaluran, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha
menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus yang ingin mengalami
bidang agama, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga
dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain. Oleh karena itulah
pendidikan Islam memiliki beban yang multi paradigma, sebab berusaha memadukan
unsur profan dan imanen, dimana dengan pemaduan ini, akan membuka kemungkinan
terwujudnya tujuan inti pendidikan Islamyaitu melahirkan manusia-manusia yang
beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang.
Disamping itu, pendidikan agama Islam memberikan bimbingan jasmani-rohani
berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama
menurut ukuran-ukuran Islam.
c.
Sebagai perbaikan,
berarti kegiatan pendidikan agama berusaha untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari.
d.
Sebagai pencegahan, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha untuk
mencegah dan menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya
asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya
menuju manusia Indonesia seutuhnya. Maksudnya adalah bahwa Pendidikan Agama
Islam mempunyai peran dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di
masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan
Pendidikan Agama Islam menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa
sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Untuk itu, Pendidikan agama Islam
hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak
merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Oleh sebab itu
berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu
pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial
atau moralitas sosial.
e.
Sebagai penyesuaian, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha
membimbing pesreta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun sosialnya dan dapat mengarahkannya untuk dapat mengubah
lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam. Dapat dikatakan bahwa Pendidikan
Agama Islam merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran ketika terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan. Jadi, pendidikan agama Islam adalah ikhtiar manusia
dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama
peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
f.
Sebagai sumber nilai, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha
memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
g.
Dan sebagai pengajaran, berarti kegiatan
pendidikan agana berusaha untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan secara
fungsional.[14]
Fungsi pembelajaran pendidikan agama Islam tidak
hanya berfokus pada pendidikan yang berorientasi pada kehidupan akhirat saja,
tapi juga mencakup kehidupan dunia. Pendidikan agama Islam mengutamakan
keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan yang berorientasi
pada kehidupan dunia bertujuan agar manusia mampu menggunakan dan
mengoptimalkan ilmu pengetahuannya tersebut untuk mencari bekal bagi kehidupan
akhiratnya.
Dalam menjalankan tugasnya seorang guru agama Islam
harus menjadikan tujuan-tujuan tesebut sebagai landasan sebagi proses belajar
mengajar. Bila para pengajar atau guru menjadikan tujuan-tujuan tersebut
sebagai landasan dalam mengajar maka akan terciptalah guru-guru yang
profesional dan tanggung jawab terhadap profesinya sebagai guru Agama.
[1] Dr. Zakiah Daradjat, dkk. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
Aksara.,hal.,86
Muhaimin, dkk, 1996, Strategi
Belajar Mengajar Penerapan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama, Surabaya:
CV Citra Media, hal. 99
[2] Muhaimin, dkk. 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah. Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, , hlm. 75-76
[4] Abd Rachman Shaleh, 1976. Dikdaktik
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, hlm. 31
[5] Muhaimin, op. cit., hlm. 76.
[6] Muhaimin. M.A. et.al. Opcit
[7] Abudin Nata, Perspektif Islam tentang Pola Hubungan
Guru-Murid. Jakarta: Raja Grafindo.
[8] Sama’un Bakry, 2005, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam.
Bandung: Pustaka Bani Quraisy, hlm. 36
[9] Dr. Zakiah Daradjat, dkk. Op.Cit. hal., 30-32 lihat juga
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/Tujuan-Pendidikan-Islam.html
[10] Abdul Fatah Jalal, llmu Pendidikan dalam Perspektif Islam
(Dalam A. Tafsir), Remaja Rosdakarya, bandung, 1991, hlm. 7.
[11] Muhaimin dkk , Op.Cit, hal. 2
[12] Ibid, hal. 3
[13] Abd. Majid dan Dian Andayani,
2004, Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetensi: Konsep dan Imlementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT Rosdakarya,
hlm. 136
[14] Muhaimin dkk , Op.Cit, hal. 11-12 lihat juga dalam Abd.
Majid dan Dian Andayani, 2004, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Imlementasi Kurikulum 2004,
Bandung: PT Rosdakarya, hlm. 134
No comments:
Post a Comment