Wellcome to Jeymind18

Friday, 10 May 2013

Pendidikan Agama Islam


1.      Pendidikan Agama Islam
a)      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama laindalam hubngan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatan nasional.
Sedangkan pendidikan agama Islam menurut Zakiyah Daradjat ialah sebagai berikut:
1)      Pendidikan agama Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta dapat menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
2)      Pendidikan agama Islam ialah pedidikan yang berdasa ajaran Islam
3)      Pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakini secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.[1]
Esensi dari pendidikan adalah adanya proses transfer nilai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu ketika kita menyebut pendidikan agama Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: (a) Mendidik siswa untuk berperilaku sesuai dengan nilai nilai atau akhlak Islam; (b) Mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran agama Islam.[2]
Ahmad Tafsir, mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang terhadap orang lain agar dia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[3]
Abdurr-Rahman Shaleh berpendapat bahwa pendidikan Islam adalah merupakan pengembangan pikiran, penataan prilaku, pengaturan emosional, baik formil atau materiel hubungan peranan manusia dengan dunia ini, serta bagaimana manusia mampu memanfaatkan dunia sehingga mampu meraih tujuan kehidupan sekaligus mengupayakan meluaskan pengetahuan dan pandangan anak dalam kehidupan. [4]
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu:
1)      Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
2)      Peserta didik yang hendak disiakan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam.
3)      Pendidik atau guru pendidikan agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam (PAI).
4)      Kegiatan (pembelajaran) pendidikan agama Islam (PAI) diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan-kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan social. Dalam arti, kualitas atau kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar keluar dalam hubungan keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik yang seagama (sesame muslim) atau yang tidak seagama (hubungan dengan non muslim), serta dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan nasional (ukhuwah wathoniyah) dan bahkan ukhuwah insaniyah (persatuan dan kesatuan antar sesama manusia).[5]
Dikaitkan dengan pengertian pembelajaran, maka diperoleh sebuah pengertian bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam adalah upaya pembelajaran siswa agar  dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam melalui kegatan bimbingan, pengajaran atau latihan.
Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Muhaimin bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam adalah: “suatu upaya pembelajaran peserta didik agar dapat belajar, mau belajar dan tertarik untuk terus menerus mempelajari agama Islam, baik untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara beragama yang benar maupun mempelajari Islam sebagai pengetahuan.[6]
b)     Tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam
Pembelajaran pendidikan agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rumusannya, tujuan pendidikan Islam dapat dibagi dalam dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Ali Khalil Abu Alyana’im menjelaskan tujuan khusus pendidikan Islam ditetapkan berdasarkan kepada kondisi geografis, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat dimana tujuan tersebut disusun.[7] Sedangkan tujuan yang bersifat umum dari pendidikan Islam merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan pendidikan Islam itu sendiri,yakni berusaha menyerahkan diri secara total kepada Allah.[8]
Menurut Zakiah Darajat, Membagi tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4 (empat) macam,yaitu :
a)      Tujuan umum.
Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan.
b)      Tujuan akhir
Tujuan akhir adalah tercapainya wujud kamil, yaitu orang yang telah mencapai ketakwaan dan menghadap Allah dalam ketakwaannya. Sesuai dengan firman Allah swt:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? Ÿwur ¨ûèòqèÿsC žwÎ) NçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÉËÈ  
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran  : 102)


c)      Tujuan sementara.
Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
d)     Tujuan operasional.
Tujuan operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut tujuan operasional.[9]
H. M. Arifin, Mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama Islam dan sekaligus mengajarkan ajaran Islam serta mengamalkannyasecara benar sesuai dengan pengetahuan agama.[10]
Dari tujuan dapat dtarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam yatu:
a.       Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
b.      Dimensi pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
c.       Dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran agama Islam.
d.      Dimensi pengamalan, dalam arti bagaimana ajaran Islam telah diimani, dipahami dalam dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan dalam menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam pribadi sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[11]
Berdasarkan paparan diatas, maka tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam pada jenjang menengah adalah (SMP) adalah untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehiduan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.[12]
Oleh karena itu berbicara Pendidikan Agama Islam (PAI), baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagianak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.[13]
c)      Fungsi pembelajaran pendidikan agama Islam
Pembelajaran pendidikan agama Islam berfungsi sebagai pengembang, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran. Dan penjabaran dar istilah-istilah tersebut adalah:
a.       Sebagai Pengembangan, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha untuk menumbuh kembangkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-pertama kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orangtua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran danpelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b.      Sebagai penyaluran, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus yang ingin mengalami bidang agama, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain. Oleh karena itulah pendidikan Islam memiliki beban yang multi paradigma, sebab berusaha memadukan unsur profan dan imanen, dimana dengan pemaduan ini, akan membuka kemungkinan terwujudnya tujuan inti pendidikan Islamyaitu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang. Disamping itu, pendidikan agama Islam memberikan bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
c.       Sebagai perbaikan, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Sebagai pencegahan, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha untuk mencegah dan menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju manusia Indonesia seutuhnya. Maksudnya adalah bahwa Pendidikan Agama Islam mempunyai peran dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan Pendidikan Agama Islam menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Untuk itu, Pendidikan agama Islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Oleh sebab itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial.
e.       Sebagai penyesuaian, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha membimbing pesreta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosialnya dan dapat mengarahkannya untuk dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam. Dapat dikatakan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, pendidikan agama Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
f.       Sebagai sumber nilai, berarti kegiatan pendidikan agama berusaha memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
g.      Dan sebagai pengajaran, berarti kegiatan pendidikan agana berusaha untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan secara fungsional.[14]
Fungsi pembelajaran pendidikan agama Islam tidak hanya berfokus pada pendidikan yang berorientasi pada kehidupan akhirat saja, tapi juga mencakup kehidupan dunia. Pendidikan agama Islam mengutamakan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan yang berorientasi pada kehidupan dunia bertujuan agar manusia mampu menggunakan dan mengoptimalkan ilmu pengetahuannya tersebut untuk mencari bekal bagi kehidupan akhiratnya.
Dalam menjalankan tugasnya seorang guru agama Islam harus menjadikan tujuan-tujuan tesebut sebagai landasan sebagi proses belajar mengajar. Bila para pengajar atau guru menjadikan tujuan-tujuan tersebut sebagai landasan dalam mengajar maka akan terciptalah guru-guru yang profesional dan tanggung jawab terhadap profesinya sebagai guru Agama.


[1] Dr. Zakiah Daradjat, dkk. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.,hal.,86
Muhaimin, dkk, 1996, Strategi Belajar Mengajar Penerapan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama, Surabaya: CV Citra Media, hal. 99
[2] Muhaimin, dkk. 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, , hlm. 75-76
[3] Ahmad Tafsir, 1995, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 5
[4] Abd Rachman Shaleh, 1976.  Dikdaktik Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, hlm. 31
[5] Muhaimin, op. cit., hlm. 76.
[6] Muhaimin. M.A. et.al. Opcit
[7] Abudin Nata, Perspektif Islam tentang Pola Hubungan Guru-Murid. Jakarta: Raja Grafindo.
[8] Sama’un Bakry, 2005, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, hlm. 36
[9] Dr. Zakiah Daradjat, dkk. Op.Cit. hal., 30-32 lihat juga http://akhmadsudrajat.wordpress.com/Tujuan-Pendidikan-Islam.html
[10] Abdul Fatah Jalal, llmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Dalam A. Tafsir), Remaja Rosdakarya, bandung, 1991, hlm. 7.
[11] Muhaimin dkk , Op.Cit, hal. 2
[12] Ibid, hal. 3
[13] Abd. Majid dan Dian Andayani, 2004, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Imlementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT Rosdakarya, hlm. 136
[14] Muhaimin dkk , Op.Cit, hal. 11-12 lihat juga dalam Abd. Majid dan Dian Andayani, 2004, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Imlementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT Rosdakarya, hlm. 134

No comments:

Featured post

Hak dan kewajiban suami istri menurut imam mazhab

--> Kewajiban suami atau hak istri a)       Meminpin, memelihara dan membimbing keluargaserta menjaga dan bertanggung jawab atas ...

Popular Posts