Wellcome to Jeymind18
Showing posts with label Analisis Kebijakan. Show all posts
Showing posts with label Analisis Kebijakan. Show all posts

Thursday, 28 February 2013

Analisis Kebijakan

-->
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.        Pengertian Analisis Kebijakan
Perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan sosial abad ini kian pesat, bahkan sebagian ahli kebijaksanaan telah berani mengklaim bahwa kebijaksanaan telah tumbuh dan berkembang menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang menaungi analisis kebijaksanaan. Kebijaksanaan telah diupayakan sedemikian rupa untuk diilmiahkan, dalam terminology politik, kebijakan diartikan sebagai milik birokrat sedangkan dunia ilmiah dalam terminologi penelitian adalah milik ilmuan. Upaya untuk menyelesaikan kesenjangan ini telah diperkirakan oloeh sejumlah ahli sehingga nantinya kebijakan yang dihasilkan lebih banyak berwarna ilmiah ketimbang berwarna politik. Sebelum lebih jauh lagi terlebih dahulu kita akan membahas apa pengertian dari analisis kebijaksanaan itu sendiri.
Menurut Sudarwan Danin 200:26 bahwa :
“Analisis kebijakan ( policy analysis ) merupakan penelitian dimaksudkan untuk mengkaji proses pembuatan kebijakan. Analisis kebijakan ditampilkan secara tipikal oleh ilmuan atau pakar politik yang berminat dengan proses dimana kebijakan diadopsi sebagai efek dari peristiwa-peristiwa politik. 
Untuk memperjelas pembahasannya ia mengutip pandangan Lidbiom (1986) tentang hal tersebut, Lidbiom mengatakan bahwa: Kita sering menjumpai teknik-teknik baru ini digunakan dalam proyek-proyek dengan nama analisis kebijaksanaan (policy analysis). Meski kita menggunakan istilah analisis sebagai sebutan gampang bagi segala macam informasi, pembicaraan, dan analisis tentang kebijaksanaan, istilah analisis biasanya menunjuk batasan yang lebih sempit sekitar bentuk-bentuk spesifik dari analisis professional. Dalam bentuknya yang terbaik suatu analisis kebijaksanaan merumuskan masalah kebijaksanaan sebagai sesuatu yang utuh, merinci sasaran dan nilainya, mengajukan dan mengevaluasi alternatife pemecahan, dan mengidentifikasi pemecahan yang paling erat berkaitan dengan nilai-nilai yang telah diformulasikan”
Menurut, William N. Dunn,2003:1 dengan mengutip pandangan Harold Lasswell ia menuliskan bahwa secara umum, analisis kebijaksanaan dapat dipahami sebagai cara untuk menghasilkan pengetahuan dan segala proses dalam kebijaksanaan. Ia pun menambahkan bahwa terdapat ciri-ciri yang menggambarkan pengetahuan yang relevan dengan kebijaksanaan, selain itu juga dapat dilihat dari bagaimana pengetahuan itu dihasilkan, juga dari orientasi yang mendasar: pengetahuan adalah penuntun tindakan dan bukan tujuan itu sendiri.
Berdasarkan konsep diatas telah mampu merasakan arti penting analisis kebijaksanaan, tentang hal ini akan dikembangkan dalam poin selanjutnya. Lindblom menyadari sepenuhnya bahwa analisis kebijakan juga memiliki kelemahan-kelemahan, seperti yang dituliskan oleh Sudarwan Danim, 2000:27, bagi Lindblom paling tidak kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilihat dari empat sisi yaitu : (1) analisis tidak selalu benar atau dapat saja salah hal ini diakui oleh khalayak pemilik atau warga : (2) analisis tidak selamanya adaptif untuk menyelesaikan konflik antara nilai dan kepentingan : (3) proses kerja analisis lambat dan biaya mahal : (4) analisis tidak  sepenuhnya dapat menunjukan secara nyata masalah-masalah mana yang harus diselelenggarakan oleh Negara.
Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijaksanaan, sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijaksanaan. Walaupun demikian, analisis kebijaksanaan hanya meliputi evaluasi kebijaksanaan dan anjurannya (policy advocacy). Analisis kebijaksanaan disadap dari berbagai disiplin dan profesi yang tujuannya bersifat penandaan (desingnative), penilaian (evaluative),dan anjuran ( advocative). Hal ini dikemukakan oleh William N. Dunn,2003: 29-31.
Selanjutnya, tetap dalam buku yang sama, William N. Dunn, 28. Mengutip deskripsi analisis kebijaksanaan dari ES. Quade dengan harapan dapat membantunya untuk menerangkan arti analisis kebijaksanaan. ES. Quade bahwa setiap jenis analisis yang menghasilkan informasi dapat menjadi dasar bagi para pengambil kebijaksanaan dalam menguji pendapat-pendapat mereka. Dalam analisis kebijaksanaan, kata analisis digunakan dalm pengertian yang paling umum. Kata tersebut secara tidak langsung menunjukan penggunaan institusi dan pertimbangan yang mencakup tidak hanya pengujian kebijaksanaandengan pemecahan kedalam komponen-komponennya, tetapi juga merencanakan dan mencari sintetis atas alternatif-alternatif baru. Aktivitas-aktivitas ini meliputi penelitian untuk menjelaskan atau memberi wawasan terhadap problem atau isu yang mendahului atau untuk mengevaluasi program yang sudah selesai. Beberapa analisis bersifat informal yang tidak lebih hanya berupa pemikiran keras dan teliti, sedang yang lainnya memelurkan data yang luas, sehingga dapat dihitung dengan proses matematika yang unik.
Penjelasan ini memberikan gambaran kepada kita bahwa analisis kebijaksanaan memiliki ragam metode dalam penelitiannya. Namun yang menjadi persoalan kemudian adalah metode apa yang dapat menggambarkan secara spesifik tentang analisis kebijaksanaan. Memang analisis kebijaksanaan memiliki ragam kelemahan dan kekurangan, namun setidaknya hal tersebut dapat menjadi alternatif atau pilihan untuk dilakukan saat ini. salah satu contoh seperti yang terjadi disebuah Negara maju seperti Amerika Serikat, analisis yang berkaitan dengan (policy analysis) makin mapan dengan melibatkan banyak pihak seperti badan usaha swasta, organisasi sosial, universitas dan institusi penelitian, yang menciptakan arus besar studi tentang kebijakan.
2.2.        Pengertian Kebijakan
Untuk mewujudkan suatu tujuan atau suatu target, dibutuhkan adanya pelaksanaan yang merupakan proses kegiatan yang berkesinambungan, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Santoso Sastropoetro, bahwa pelaksanaan diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan untuk mewujudkan rencana atau program. Parlata Westa, mengemukakan bahwa pelaksanaan adalah aktifitas atau usaha-usaha yang dilakukan untuk melaksanakan semua rencana dan kebijakan yang telah dirumuskan dan  ditetapkan dengan dilengkapi semua unsur yang dibutuhkan (Marsuki,2002).
Konsep implementasi dalam penelitian ini juga didasari oleh apa yang dikemukakan George C.Edward, ia menguraikan pengertian implementasi kebijakan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Agustino, 2008:149). Edward mengemukakan adanya 4 (empat) variabel baik langsung maupun tidak langsung yang mempengaruhi proses implementasi, yaitu:
a.    Komunikasi, persyaratan utama bagi komunikasi kebijakan yang efektif adalah para pelaksana kebijakan harus mengetahui apa yang harus mereka kerjakan. Komunikasi berpengaruh besar terhadap berhasilnya implementasi kebijakan.Komunikasi yang baik akan melancarkan penerapan kebijakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan pada saat kebijakan itu dibuat.
b.    Disposisi, atau sikap adalah watak dan karakteristik yang dimilikii oleh implementator, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis, sehingga sikap yang positif juga akan memberikan pengaruh positif terhadap implementasi kebijakan.
c.    Sumber Daya, variabel ini merupakan faktor penting dalam implementasi kebijakan. Tanpa sumber daya, implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berupa sumber daya manusia, maupun sumber daya finansial. Tanpa sumber daya, kebijakan hanya akan tinggal di kertas menjadi dokumen saja.
d.    Struktur Birokrasi, struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan . salah satu dari aspek struktur dari setiap organisasi adalah adanya Standar Operasi Prosedur
(SOP). Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan Red-Tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks.
          Sedangkan tokoh lain, Van Meter dan Van Horn, masih dalam Dasar-Dasar Kebijakan Publik juga mendefenisikan implementasi kebijakan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, pejabat-pejabat, ataupun kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (Agustino,2008).
            Selain itu, banyak definisi lain yang dibuat oleh para ahli untuk menjelaskan arti kebijakan, Thomas Dye dalam Dasar-dasar Kebijakan Publik menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (whatever government chooses to do or not to do), (Agustino, 2008). Definisi ini dibuatnya dengan menghubungkan pada beberapa definisi lain dari David Easton, Lasswell dan Kaplan, dan Carl Friedrich. Easton menyebutkan kebijakan pemerintah sebagai “kekuasaan mengalokasikani nilai-nilai untuk masyarakat secara keseluruhan”, ini mengandung konotasi tentang kewenangan pemerintah yang meliputi keseluruhan kehidupan masyarakat. Tidak ada suatu organisasi lain yang wewenangnya dapat mencakup seluruh masyarakat kecuali pemerintah. Sementara Lasswel dan Kaplan yang melihat kebijakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, menyebutkan kebijakan sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai dan praktek (a projected program of goals, values and practices). Carl Friedrich mengatakan bahwa yang paling pokok bagi suatu kebijakan adalah adanya tujuan (goal), sasaran (objective), atau kehendak (purpose).
Dari beberapa teori-teori tersebut di atas menjadi dasar dari penelitian ini dan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan menyangkut dalam tiga hal pokok, yaitu:
1.    Adanya tujuan atau sasaran kebijakan;
2.    Adanya aktivitas atau kegiatan pencapaian tujuan; dan
3.    Adanya hasil kegiatan.
Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau petunjuk bagi setiap usaha untuk mencapai tujuan, sehingga setiap kegiatan memiliki kejelasan dalam bergerak. Berikut ini akan dikemukakan pengertian kebijakan dari beberapa ahli yaitu :
1.    Menurut Lowi (1980:6) dalam bukunya Robert. R. Mayer ( Rancangan Penelitian Kebijakn Penelitian Sosial ) memberikan batasan tentang kebijakan yaitu : “Kebijakan adalah pernyataan umum yang dibuat oleh otoritas pemerintahan dengan maksud untuk mempengaruhi perilaku warga Negara dengan menggunakan sanksi-sanksi yang positif dan negatife.
2.    Bauer (1980:2) dalam buku yang sama pula memberikan batasan tentang kebijakan, yaitu : “Kebijakan adalah sebagai suatu keputusan yang mencakup suatu tindakan yang akan datang atau diharapkan, sebagaimana berbeda dengan suatu keputusan mengenai suatu pelayanan kognitif atau evaluatife”.
2.3.        Pengertian Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah adalah pemilihan sebuah alternatife terbaik dari sekian banyak alternatife yang bersaing satu sama lain untuk mendominasi yang lainnya, kegiatan ini berlangsung terus menerus. Hal ini sangat penting untuk mengatasi keadaan pemerintah, pembangunan dan kemasyrakatan. Masyarakat biasanya lebih menilai apa yang tidak dilaksanakan oleh  ketimbang melakukan penilaian terhadap apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Dapat dibayangkan apabila pemerintah kita saat ini berdiam diri terhadap kondisi krisis multi dimensional yang sedang menimpa bangsa kita atau terhadap meningkatnya angka pengangguran, kriminalitas, penyakit, musibah bencana alam dan lain-lain. Bahkan pemerintah dapat menciptakan pengaturan politik untuk mencapai konsensus, sehingga pada gilirannya pemerintah dapat mengambil keuntungan dari peran pengendali, penengah dan pelindung atau protektor dari konflik tersebut. Sampai disini kita dapat mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dapat menciptakan situasi dan  kondisi, dapat pula terjadi sebaliknya bahwa kebijakan pemerintah diciptakan oleh situasi dan kondisi, dapat pula terjadi sebaliknya bahwa kebijakan pemerintah diciptakan oleh situasi dan kondisi.
Faried Ali dalam Studi Tentang Kebijakan Pemerintah, menguraikan defenisi kebijakan secara rinci. Ia mengungkapkan bahwa Kebijakan Sebagai studi diartikan sebagai pernyataan kehendak yang diikuti oleh unsur paksaan atau pengaturan, sehingga dalam pelaksanaanya akan dapat mencapai tujuan yang dikehendaki. Maka dalam kerangka tersebut Ia menekankan perlunya kekuasaan (power) dan wewenang (autority) dalam pelaksanaan kebijakan yang dapat dipakai untuk membina kerjasama dan meredam serta menyelesaikan berbagai kemungkinan terjadinya konflik sebagai akibat dari pencapaian kehendak (2010:2).
Studi implementasi merupakan suatu kajian mengenai studi kebijakan yang mengarah pada proses pelaksanaan dari suatu kebijakan. Dalam praktiknya implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang begitu kompleks bahkan tidak jarang bermuatan politis dengan adanya intervensi berbagai kepentingan. Untuk melukiskan kerumitan dalam proses implementasi tersebut dapat dilihat pada pernyataan yang dikemukakan oleh seorang ahli studi kebijakan Eugene Bardach dalam Leo Agustino (2008:138), yaitu: 
”…adalah cukup untuk membuat sebuah program dan kebijakan umum yang kelihatannya bagus di atas kertas. Lebih sulit lagi merumuskannya dalam kata-kata dan slogan-slogan yang kedengarannya mengenakan bagi telinga para pemimpin dan para pemilih yang mendengarkannya. Dan lebih sulit lagi untuk melaksanakannya dalam bentuk cara yang memuaskan semua orang”
          Dari kutipan tersebut, penulis pahami bahwa memang cukuplah mudah membuat dan merumuskan suatu kebijakan, namun implementasi dan pelaksanaannya yang kemudian akan tidak sesuai dengan harapan dan yang dicita-citakan sebelumnya, terlebih jika berada diatas kepentingan orang banyak.
Inu Kencana Syafie, 2001:147 mengutip pendapat Thomas R. Dye tentang defenisi kebijakan pemerintah, dimana perhatian utama kepemimpinan pemerintah adalah public policy (kebijakan pemerintah), yaitu apapun juga yang dipilih pemerinah, apakah mengerjakan sesuatu itu, ataukah tidak mengerjakan sama sekali (mendiamkan) sesuatu itu.

Featured post

Hak dan kewajiban suami istri menurut imam mazhab

--> Kewajiban suami atau hak istri a)       Meminpin, memelihara dan membimbing keluargaserta menjaga dan bertanggung jawab atas ...

Popular Posts