Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkunganya, sehingga terjadi perubahan prilaku kea rah yang lebih baik.
Umum nya
pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal :pretes, proses, dan post tes.
Ketiga hal
tersebut dijelaskan berikut ini.
1.Pre tes(tes awal)
Pada umumnya
pelaksanaan proses pembelajaran dimulai denggan pre tes . Fungsi pre tes ini
antara lain dapat di kemukakan sebagai
berikut :
o
Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses
belajar , karna dengan pretes maka pikiran mereka akan terpokus pada soal soal
yang harus mereke jawab /kerjakan
o
Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan
dengan proses pembelajaran yang di lakukan .hal ini dapat dilakukan dengan
membandingkan hasil pretes dengan post tes .
o
Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah
dimiliki oleh peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan di jadikan topic dalam
proses pembelajaran .
o
Untuk mengetahui dari mana seharus nya proses
pembelajaran dimulai, tujuan tujuan mana yang telah dikuasai peserta didik ,dan
tujuan tujuan mana yang perlu mendapat
penekanan dan perhatian khusus .
Untuk mencapai fungsi yang ke tiga dan
keempat maka hasil pre tes harus segera di periksa, sebelum peleksanaan proses
pembelajaran inti dilaksanakan (sebelum siswa memplajari modul). Untuk itu, pada waktu memeriksa
pretes perlu dilakukan kegiatan lain
,misalnya membaca hand out, atau texs books.
2. Proses
Proses di sini di maksudkan sebagai kegiatan ini dari plaksanaan proses
pembelajaran, yakni bagaimana tujuan tujuan belajar direalisasikan melalui
modul .
Proses pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan,hal
tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses
pembelajaran dikatan efektif apabila seluruh peserta didik terlihat secara
aktif, baik mental fisik maupun sosial
nya
Kualitas pembelajran dapat
dilihat dari segi proses dan dari segvi hasil. Dari segi proses, pembelajaran
dikatan berhasil dan berkualitas apabila selurunya atau setidak tidaknya
sebagian besar (75%)peserta didik terlihat secara ,baik fisik ,mental
maupunsosial dalam proses pembelajaran ,di samping menunjukan kegairahan
belajar yang tinggi ,semangat belajar yang besar ,dan rasa percaya pada diri
sendiri .sedangkan dari segi hasil ,proses pembelajaran dikatakan berhasil
apabila terjadi perubahan prilaku yang positif pada diri peserta didik
seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian basar (75%).lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan
berkualitas apabila masukan merata ,menghasilkan otuput yang bnyak dan ,bermutu tinggi ,serta sesuai
dengan kebutuhan ,perkmbangan masyarakat dan pembangunan
Untuk memenuhi tuntunan tersebut
diatas di atas perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk
membentuk manusia yang berkualitas tinggi, baik mental, moral maupun fisik. Hal
ini berarti kalau tujuannya bersifat afektif psikomorik, tidak cukup hanya
diajarkan dengan modul, atau sumber yang mengandung nilai kognitif. Namun perlu
penghayatan yang disertai pengalaman nilai-nilai konatif, afektif, yang
dimanifestasikan dalam perilaku (beharvioral skill) sehari-hari. Metode dan
strategi belajar-mengajar yang kondusifuntuk hal tersebut perlu dikembangkan,
misalnya metode inquiry, discovery, problem solving, dan sebagainya. Dengan
metode dan strategi tersebut diharapkan setiap peserta didik dapat
mengembangkan potensinya secara optimal, sehingga akan lebih cepat dapat
menyesuaikan suatu program pendidikan.
3. Post Test
Pada umumnya
pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya sengan pre tes,
post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan
pembelajaran. Fungsi post tes antara lain dapat dikembangkan sebagai berikut :
a.
untuk mengetahui tingkat pengusaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individual maupun
kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan
post tes
b.
untuk mengatahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang
dapat dikuasi oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
Sehubungan dengan kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai ini, apabila
sebagian besar belum menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali
(remedial teaching)
c.
untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu
mengikuti kegiatan remedial, dan peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan
pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul
(kesulitan belajar)
d.
sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap
komponen-komponen modul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik
terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
No comments:
Post a Comment